Selasa, 01 Oktober 2013

Soal Jawab bab 2 EDMODO Nisa'

TUGAS PKN Ela Choirun Nisa’  Dari : Bpk. Lukman Fajar
XII Accounting 2
BAB 2
PENUGASAN PRAKTIK KEWARGANEGARAAN 1
1.      Berikan ulasan pengertian kembali tentang “Pemerintahan” sesuai pendapat pendapat anda dan tokoh-tokoh terkenal ! Pendapat anda tentang pemerintahan ?
    
           Pendapat saya tentang pemerintahan : pemerintahan mengandung arti sebagai lembaga atau orang yang bertugas mengatur dan memajukan Negara dengan rakyatnya.
a.       Menurut Utrecht   :
o   Pemerintahan adalah gabungan dari semua kenegaraan yang memiliki kekuasaan untuk memerintah seperti legislative, eksekutiv, dan yudikatif.
o   Pemerintahan adalah gabungan badan – badan kenegaraan tertinggi yang memiliki kekuasaan untuk memerintah seperti : Presiden, Raja, dan Yang di pertuan Agung.
o   Pemerintahan adalah dalam arti Kepala Negara yaitu Presiden bersama kabinetnya.
b.      Menurut Offe        :
Pemerintahan adalah hasil dari tindakan administrative dalam berbagai bidang, bukan hanya dari pelaksanaan tugas pemerintah dalam melaksanakan Undang – Undang, melainkan hasil dari kegiatan bersama antara lembaga pemerintahan dengan klien masing- masing.
2.      Pengertian pemerintahan menurut Kooiman, merupakan proses interaksi antara berbagai aktor dalam pemerintahan dengan kelompok sasaran atau berbagai individu masyarakat. Berikan penjelasan singkatnya yang di maksud dengan :            a. Aktor dalam pemerintahan.
                                                                                    b. Kelompok sasaran.
a. Aktor dalam pemerintahan              :
Semua lembaga atau badan yang termasuk kedalam pemerintahan juga bisa disebut sebagai aktor dalam pemerintahan karena turut berperan dalam pemerintahan di Negara Indonesia.
b. Kelompok sasaran                           :
Pola penyenggaraan Negara yang sasarannya yaitu berbagai individu masyarakat yang ada di setiap Negara.
3.      Plato mengemukakan ada 5 (lima) bentuk pemerintahan Negara, yaitu aristokrasi, timokrasi, oligarki, demokrasi dan tirani. Berikan penjelasan singkat .
a.       Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang di pegang oleh kaum cendekiawan sesuai dengan pikiran keadilan.
b.      Timokrasi adalah bentuk pemerintahan yang di pegang oleh orang – orang yang ingin mencapai kemasyhuran dan kehormatan.
c.       Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang di pegang oleh golongan hartawan.
d.      Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang di pegang oleh rakyat jelata.
e.       Tirani adalah bentuk pemerintahan yang di pegang oleh seorang tiran atau sewenang – wenang dan jauh dari keadilan..
4.      Berikan tanggapan penjelasan, mengapa bentuk pemerintahan monarki absolut seiring dengan perkembangan zaman banyak yang berubah menjadi monarki konstitusional !
a.       Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan suatu Negara yang dikepalai oleh seseorang raja, ratu, syah, atau kaisar yang kekuasaannya tidak terbatas atau bebas. Monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan suatu Negara yang dikepalai oleh seorang raja yang kekuasaannya di batasi olen Undang – Undang dasar dan konstitusi. Seiring perkembangan zaman monarki absolute berubah menjadi monarki konstitusional karena monarki konstitusional sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia, sehingga Kepala Negara tidak semena – mena dalam mengambil keputusannya karena telah dilandasi atau di batasi oleh Undang Undang Dasar atau konstitusi.
5.      Tuliskan perbedaan dan persamaan pada bentuk pemerintahan republik, yaitu Republik Konstitusional dengan Republik Parlementer.
a.       Perbedaan Republik Presidensial dengan Republik Parlementer.
-          Republik Konstitusional : Kepala pemerintahan Presiden, kabinet bertanggung jawab kepada Presiden. Kepala pemerintahan yang di batasi oleh konstitusi, Pengawasan efektif dilakukan oleh parlemen.
-          Republik Parlementer : Kepala pemerintahan Perdana Menteri, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Presiden hanya berfungsi sebagai Kepala Negara, tapi presiden tidak dapat di ganggu gugat. Kekuasaan legislatif lebih tinggi dari kekuasaan eksekutif.
PENUGASAN PRAKTIK KEWARGANEGARAAN 2
1.      Rumuskan kembali pemahaman tentang “Sistem Pemerintahan” dalam penyelenggaraan kehidupan Negara!
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu Negara dalam mengatur pemerintahannya. Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan Negara itu. Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut adildalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Secara sempit, sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan Negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri. Sistem pemerintahan terbagi atas sistem pemerintahan parlementer, presidensial, referendum, dan sistem parlemen satu kamar atau dua kamar.
2.      Berikan alasan penjelasan, mengapa sistem pemerintahan parlementer di Inggris di anggap yang tertua !
-          Karena Negara Inggris yang pertama kali menempatkan sistem parlementer dalam roda pemerintahan. Sistem pemerintahan parlemen telah terjadi sejak permulaan abad ke- 18 di Negara Inggris. Sistem ini tumbuh dalam tradisi politik Inggris yang kemudian menyebar ke berbagai pelosok dunia, seiring dengan meluasnya kolonialisasi Inggris di masa lalu.
3.      Berikan alasan penjelasan, mengapa di Amerika yang dulu bekas jajahan inggris dalam pemerintahannya menerapkan sistem presidensial !
-          Amerika menerapkan sistem pemerintahan presidensial karena mereka mendapatkan kemerdekaan dengan berjuang sendiri. Kemerdekaan Negara Amerika Serikat bukan karena pemberian dari pemerintah Inggris Seperti Negara – Negara Commonwealth. Dan rakyat Amerika Serikat memilih bentuk pemerintahannya sendiri, yaitu Presidensial.
4.      Tuliskan Sekurang – kurangnya 3 kelebihan sisten pemerintahan parlementer!
a.       Adanya sistem yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati – hati dalam menjalankan pemerintahan.
b.      Kebijakan dapat dibuat secara lebih cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif.
c.       Garis tanggung jawab atas pembuatan dan pelaksaan kebijakan publik relatif lebih jelas.
5.      Berikan alasan penjelasan, mengapa sistem pemerintahan referendum lebih tepat di terapkan pada Negara kecil semacam Swiss !
-          Dinegara Swiss, tugas pembuat Undang – Undang berada di bawah pengawasan rakyat yang mempunyai hak pilih. Pengawasan itu di lakukan dalam bentuk  referendum yang terdiri dari : - referendum obligatoir  - referendum fakultatif  - dan referendum konsultatif. Pada pemerintahan sistem referendum, pertentangan terjadi antara eksekutif (bundesrat) dan legislatif (keputusan rakyat) jarang terjadi. Anggota – anggota dari bundesrat ini di pilih oleh bunderversammlung untuk jangka waktu 3 tahun dan bisa di pilih kembali.
6.      Tuliskan hal – hal yang mendukung sehingga suatu Negara lebih memilih menerapkan siatem parlemen satu atau dua kamar!
a.       Sistem satu kamar adalah sistem pemerintahan yang hanya memiliki satu kamar pada parlemen atau lembaga legislatif. Banyak Negara yang menggunakan sistem satu kamar sering kali adalah Negara kesatuan yang kecil dan homogeny dan menganggap sebuah majelis tinggi atau kamar dua tidak perlu. Banyak Negara kini mempunyai parlemen dengan sistem satu kamar dulunya menganut sistem dua kamar. Dan belakangan menghapuskan majelis tingginya, salah satu alasannya ialah karena majelis tinggi yang di pilih hanya bertumpang tindih dengan majelis rendah dan menghalangi di setujuinya rancangan Undang – Undang. Alasan lainnya adalah karena majelis yang di angkat terbukti tidak efektif .
b.      Sistem dua kamar adalah sistem pemerintahan yang hanya menggunakan dua kamar legislatif  atau parlemen. Jadi parlemen dua kamar (bikameral) adalah perlemen atau lembaga legislatif yang terdiri atas dua kamar. Di beberapa Negara, sistem dua kamar, dilakukan dengan menjajarkan unsur – unsur demokratis dan kebangsawanan. Sistem Negara dengan prinsip federalisme. Semua setara di majelis rendah, sementara semua Negara bagian setara dengan majelis tinggi.
PENUGASAN PRAKTIK KEWARGANEGARAAN  4
1.               Rumuskan kembali pemahaman anda tentang pelaksanaan sistem pemerintahan di         Indonesia baik sebelum maupun setelah amandemen UUD 1945!
a.       Sistem pemerintahan Negara Indonesia UUD 1945 Sebelum amandemen :
-          Indonesia adalah Negara yang berdasarkan atas hokum ( Rechtsstaat)
-          Sistem konstitusional
-          Kekuasaan tertinggi di tangan MPR
-          Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi di bawah MPR
-          Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
-          Menteri Negara adalah pembantu presiden, dan tidak bertanggung jawab terhadap DPR
-          Kekuasaan kepala Negara tidak terbatas
b.      Sistem pemerintahan Negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 Sesudam Amandemen :
-          Bentuk Negara kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas wilayah Negara terbagi menjadi beberapa provinsi.
-          Bentuk pemerintahan adalah republic
-          Sistem pemerintahan adalah presidensial
-          Presiden adalah kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
-          Kabinet atau menteri di angkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
-          Parlemen terbagi atas 2 (bikameral) yaitu DPR dan DPD
-          Kekuasaan yudikatif di jalankan oleh mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya.


2.               Berikan penjelasan hubungan antara amandemen UUD 1945 dengan perubahan yang terjadi dalam sistem pemerintahan presidensial di Indonesia !
-          Yang terpenting adalah bahwa amandemen UUD 1945 dengan perubahan system pemerintahn presidensial di Indonesia sangat berpengaruh besar, bahkan juga berpengaruh terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
3.               Berikan penjelasan kembali tentang kekeuasaan kehakiman yang dari Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dengan tugasnya masing – masing!
a.       Mahkamah Agung :
-          Melaksanakan tugas sebagai peradilan tertinggi
-          Sebagai tingkat kasasi tertinggi
-          Memutus persengketaan antara peradilan di bawahnya
-          Member nasehat kepada presiden untuk member grasi atau rehabilitas
-          Member pertimbangan dalam bidang hukum kepada lembaga Negara tinggi lainnya.
b.      Mahkamah Konstitusi
-          Memutus sengketa keuangan lembaga Negara yang kewenangannya diberikan UUD
-          Memutuskan pembubaran partai politik dan memutuskan perselisihan tentang hasil pemilu
-          Bertanggung jawab mengatur organisasi, personalia, administrasian dan keuangan sesuai prinsip pemerintahan yang baik
c.       Komisi Yudisial
-          Melakukan pendaftaran calon Hakim Agung
-          Melakukan sekleksi terhadap calon Hakim Agung
-          Menetapkan calon Hakim Agung dan mengajukan calon Hakim Agung ke DPR
-          Menerima laporan pengaduan masyarakat tentang perilaku hakim
-          Melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku hakim
-          Membuat laporan pemeriksaan berupa rekomondasi yang di sampaikan kepada Mahkamah Agung dan tindakan di sampaikan kepada Presiden
4.               Berikan Sekurang – kurangnya 2 faktor yang mendorong pemikiran bahwa UUD 1945 perlu diamandemen.
-          Setiap amandemen UU 1945 akan menimbulkan gejolak, krisis ekonomi, instabilitas politik, pengelolaan Negara yang membutuhkan energi.
-          Subtansi amandemen UUD 1945 harus jelas
-          Amandemen untuk rakyat harus teruji dan tidak hanya atas nama rakyat.
5.               Identifikasikan kembali dalam bentuk apa sajakah perubahan kedudukan, peran fungsi dan fungsi lembaga eksekutif dan legislative sebelum dan setelah amandemen UUD 1945 dalam sistem pemerintahan Negara republic Indonesia.
                               I.            Sebelum amandemen :
Pada saat sebelum amandemen lembaga tertinggi Negara adalah seperti yang tersebut dalam UUD pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa kedaulatan adalah ditangan rakyat. Dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Adapun lembaga tinggi. Negara pula saat itu adalah DPR, Presiden, BPK, DPA, dan MA
                            II.            Setelah amandemen :
Sebagai kelembagaan Negara MPR RI tidak lagi di berikan sebutkan sebagai lembaga tertinggi. Negara dan hanya sebagai lembaga Negara dan hanya sebagai lembaga Negara, seperti juga DPR, Presiden, BPK, dan MA. Dalam pasal 1 ayat 2 yang telah mengalami perubahan perihal kedaulatan disebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD sehingga tanpalah bahwa MPR RI tidak lagi menjadi perilaku atau pelaksanakan kedaulatan rakyat tetapi juga susunan MPR RI telah berubah keanggotaannya yaitu terdiri dari anggota DPR dan DPD yang semuanya direkrut melalui pemilik.
PENUGASAN PRAKTIK KEWARGANEGARAAN  5
1.      Berikan penjelasan, bagaimana pengeruh suatu sistem pemerintahan yang dianut oleh suatu negara terhadap negara lain. Berikan contohnya !
a.       Amerika Serikat          :
Dinegara ini memiliki pengaruh yang besar terhadap Negara – Negara lain terutama dalam menerapkan sistem Negara demokrasi, yang sistem pemerintahannya dianut oleh Filiphina, Korea Selatan, atau kebanyakan Negara di belahan dunia barat.
b.      Uni Soviet                   :
Di Negara ini dilakukan adanya satu partai komunis dalam masyarakat yang semula terjadi ketegangan antara golongan komunis dan anti komunis.
2.      Di negara – Negara beridiologi liberal, pada umumnya menerapkan sistem pemerintahan demokrasi kostitusional dengan presidensial kabinet maupun parlementer dan lebih dari satu partai politik. Berikan penjelasan singkatnya yang di maksud dengan !
a.       Demokrasi konstitusional        b. Presiden kabinet
a.       Demokrasi Konstitusional :
Demokrasi yang didasarkan pada kebesaran atau individualisme kekuasaan pemerintahan di batasi konstitusi.
b.      Presiden Kabinet   :
Kabinet pertama yang di bentuk Indonesia setelah proklamasi Kemerdekaan Tanggal 17 Agustus 1945. Kabinet ini hanya bersifat formal saja dan belum bisa melaksanakan roda pembangunan dan pemerintahan

3.   Pada sistem pemerintahan presidensial di Amerika Serikat, selain Presiden dan Mahkamah Agung, juga terdapat konggres ( terdiri dari parlemen dan senat ). Beri penjelasan singkat pada kolom di bawah ini !
a.       Parlemen           :
Badan yang terdiri atas wakil – wakil rakyat yang dipilih dan bertanggung jawab atas Perundang- undangan dan pengendalian anggaran keuangan Negara.
b.      Senat                 :
Suatu badan deliberative yang biasanya merupakan majelis tinggi dan badan legislative di Negara yang menganut sistem 2 kamar seperti di Negara Australia dan Amerika Serikat (AS)
4.   Berikan tanggapan penjelasan, mengapa sistem pemerintahan pre-sidensial di Negara republik Indonesia tidak menerapkan teori trias politika Mostesqueu secara murni !
Karena tidak membatasi secara tajam, bahwa tiap kekuasaan itu harus di lakukan oleh suatu organisasi atau badan tertentu yang tidak boleh saling campur tangan. Tidak membatasi kekuasaan itu dibagiatas 3 bagian saja dan juga tidak membatasi kekuasaan dilakukan oleh 3 organ saja, tidak membagi habis kekuasaan rakyat yang dilakukan MPR, pasal 1 ayat 2 kepada lembaga – lembaga lain.
5.   Tuliskan perbedaan dan persamaan pada sistem pemerintahan presidensial dengan pemisahan kekuasaan ( separation of power ) dan pembagian kekuasaan ( distribution of power ) di bawah ini !
Persamaan : sama – sama di jabat oleh presiden
Perbedaan :
Separation of power : pemisahan kekuasaan. Tujuan nya untuk membela seluruh kekuasaan Negara secara terpisah – terpisah dan tidak boleh berada dalam satu tangan.
Distribution of power : pembagian kekuasaan. Tujuannya untuk membatasi dan mencegah kemungkinan penumpukan maupun penyalahgunaan kekuasaan pada badan atau lembaga atau penjabat penyelenggara pemerintah.

LATIHAN UJI KOMPETENSI
1.     Jelaskan yang anda ketahui yang dimaksud dengan “sistem pemerintahan” !
Sistem Pemerintahan :
Suatu tatanan atau struktur pemerintahan Negara yang bertitik tolak dari hubungan antara semua organ Negara termasuk hubungan antara pemerintah pusat dengan bagian – bagian yang terdapat di dalam Negara di tingkat Lokal.
2.     Berikan penjelasan perbedaan antara pemerintah dengan pemerintahan !
Pemerintah                  :
Gabungan suatu kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di wilayah suatu Negara, meliputi badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Pemerintahan  :
Segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan Negara, mulai pemerintahan pusat sampai dengan daerah yang terdiri dari eksekutif, legislative, dan yudikatif.
3.     Beri penjelasan salah satu penerapan bentuk pemerintahan Monarki Konstitusional yang ada di Negara Arab Saudi dan Brunai Darussalam !
Bentuk pemerintahan di arab Saudi dan brunai Darussalam adalah monarki konstitusional yang bentuk pemerintahannya di kepalai oleh seorang raja yang kekuasaannya di batasi oleh Undang – Undang.
4.     Berikan sekurang – kurangnya 3 ciri utama dalam penerapan sistem pemerintahan parlementer !
a.       Kepala Negara tidak berkedudukan sebagai kepala Pemerintahan karena lebih bersifat symbol nasional ( Pemersatu Bangsa )
b.      Pemerintaha n dilakukan oleh sebuah kabinet yang dipimpin oleh seorang perdana menteri.
c.       Kabinet bertangung jawab kepada parlemen dan dapat dijatuhkan oleh parleman melalui Mosi tidak percaya
5.     Beri penjelasan bagaimana penerapan sistem pemerintahan di Negara dengan satu partai, dua partai dan referendum !
a.       Sistem pemerintahan satu partai :
Cenderung tiran dan absolute. Karena baik pembuat kebijakan dan pelaksanaan kebijakan adalah berasal dari satu partai, dan tidak ada penyeimbang untuk mengkoreksi atau mengawasi jalannya pemerintahan.
b.     Sistem pemerintahan dua partai :
Biasanya pembentuk kabinet dan sekaligus sebagai perdana menteri adalah kedua partai politik yang memenangkan pemilu, sedangkan partai politik yang kalah akan berlaku sebagai pihak Oposisi (Penyeimbang).
c.       Sistem pemerintahan Referendum :
Kombinasi dari sistem pemerintahan parlementer dan presidensial. Pelaksanaan pemerintahan di dasarkan pada pengawasan secara langsung oleh rakyat, khususnya kebijaksanaan yang telah, sedang, atau yang akan di laksanakan oleh legislative atau eksekutif.
6.     Tuliskan sekurang – kurangnya 3 ciri utama penerapan sistem presidensial yang diterapkan di Amerika !
a.       Badan eksekutif terdiri dari presiden terdiri dari menteri – menteri yang merupakan pembantunya.
b.      Presiden merupakan chief executive (kepala eksekutif) dengan masa jabatan selama 4 thn dan dapat dipilih kembali untuk masa jabatan ke 2
c.       Presiden sama sekali terpisah dari legislatif dan tidak memepengaruhi organisasi dan penyelenggaraan pekerjaan kongres.
7.     Berikan alasan, mengapa dalam sistem presidensial jalannya pemerintahan cenderung lebih stabil !
-          Karena sistem pemerintahan presidensial tidak tergantung pada parlemen
-          Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
-          Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan – jabatan eksekutif, sehingga dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
8.     Menurut pendapat anda, apa langkah – langkah yang paling mungkin dilaksanakan pemerintah Indonesia dalam rangka melaksanakan pemerintahan yang efektif dan efisien !
-         Menuntaskan penanggulangan penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk praktik – praktik KKN.\
-         Meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi Negara, dan meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
9.     Jelaskan, mengapa faktor sejarah dan idiologi dapat mempengaruhi pemerintahan satu Negara terhadap Negara lain dan berikan contohnya !
a.       Faktor sejarah :
Dari perjuangan seluruh dunia kita dapat mencermati bahwa terdapat beberapa sebab kemunculan suatu Negara baru. Contoh : Cessi/ mandate (Penyerahan), anexatie/colonialism (pencaplokan/penguasaan), separatism (pemisahan).
b.      Faktor Idiologi :
Idiologi – idiologi besar dan berpengaruh tetap menjadi poros dari perubahan Negara – Negara di dunia. Liberalisme yang di usung Negara – Negara barat. Fundamentalisme kiri yang berbasis Negara – Negara berbasis sosialis dan fundamentalisme kanan yang berbasis pada Negara – Negara berbasis agama, serta nasionalisme yang lahir dari berbagai gerakan pembebasan merupakan poros idiologi yang akan mewarnai perubahan tatanan social bangsa – bangsa di dunia lain.
Ada 3 macam idiologi yang berkembang di dunia ini :
a.       Fasisme
b.      Liberalisme
c.       Komunisme
10.                        Berikan Sekurang – kurangnya 3 kelebihan dan kelemahan dalam penerapan sistem presidesial menurut pengamatan anda !
a.       Kelebihan
-          Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya, karena tidak tergantung pada parlemen.
-          Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu atau terbatas.
-          Penyusun program kerja kabinet mudah di selesaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
b.      Kekurangan
-          Kekuasaaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif, sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak
-          Sistem pertanggung jawaban kurang jelas.

-          Pembuatan keputusan atau kebijakan public umumnya hasil tawar menawar antara eksekutif dan legislatif, sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu lama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar